Selasa, 31 Desember 2013

Catatan Dari Lokakarya Evaluasi Kurikulum 2013: IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI TAHUN 2014



Oleh: Tofik Rochadi, S.Pd, MPd. *



Hasil lokakarya Hasil Monitoring Evaluasi Kurikulum 2013 di Jakarta 18-22 Desember lalu, antara lain penyampaikan Prosedur Operasinonal Prosedur (POS)  implementasi kurikulum 2013 di tahun 2014. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.156928/MPK.A/KR/ 2013 tanggal 8 November 2013, pada tahun pelajaran 2014/2015 kurikulum 2013 diterapkan  pada semua satuan pendidikan  SD/MI kelas I, II, IV, dan V; SMP/MTs kelas VII dan VIII; SMA/MA/ SMK./MAK kelas X dan XI di seluruh Indonesia.
Salah satu kunci suksesnya pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 di tahun 2014 adalah ketersediaan buku ajar tepat jumlah, sasaran, dan  tepat waktu.  Berdasarkan POS pengadaan buku Penyediaan buku Siswa dan buku Guru untuk Sekolah Dasar Semester I melalui  bantuan sosial kepada sekolah sasaran (dana dekonsentrasi) dan kekurangannya dipenuhi dengan dana BOS (5%).  Untuk semester II dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2014, bagi Kabupaten/Kota yang tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), pengadaannya dapat melalui APBD, dalam hal ini BOS Daerah atau komponen lain yang sesuai. Buku diterima oleh siswa kelas I, II, III, IV dan buku guru kelas I, II, III, IV, guru agama dan guru PJOK semester I pada bulan Mei  2014.
Pendukung keberhasilan kedua adalah pelatihan bagi para pihak pelaksana kurikulum 2013. Pelatihan dilakukan oleh pemerintah pusat, melalui provinsi masing-masing. Pelatihan guru/kepala sekolah/pengawas sekolah sasaran (SD, SMP, SMA/K, dan PKLK), masing daerah mempersiapkan sesuai standart dari Pusat yang terdiri atas: Pedoman Pelatihan;Modul Pelatihan;Buku Siswa; Buku Pegangan Guru; Video Model Pembelajaran; Silabus; Pedoman Pengisian Rapor untuk setiap jenjang sekolah sesuai pelatihan; Peraturan-peraturan yang terkait dengan Implementasi Kurikulum 2013.
Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sasaran dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) sesuai dengan APBD berdasarkan mapping sasaran dengan menggunakan kurikulum dan model pelatihan yang telah ditetapkan oleh pusat. Jumlah jam pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sasaran adalah 52 jam dilaksanakan selama 5 hari tatap muka, menggunakan materi terstandar yang dikembangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan dan dilatih oleh instruktur nasional yang telah dinyatakan lulus sejumlah 2 orang per kelas . Peserta pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sasaran per kelas harus terdiri atas peserta dengan mata pelajaran yang sama dengan jumlah maksimal 40 orang. Pelatihan ini  dapat dilaksanakan kabupaten/kota dan/atau sekolah inti.
  Pengalaman impementasi Kurikulum tahun 2013 adalah pendampingan .  POS yang mengatur pendampingan Penganggaran kegiatan Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 pada tingkat SMP untuk tahun 2014 bersumber dari Dana APBN Pusat (pada DIPA Direktorat Pembinaan SMP) melalui RKAKL Kegiatan Peningkatan Mutu SMP dan Dana APBN yang di Dekonsentrasikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi pada 33 provinsi di Indonesia.
Calon Pendamping implementasi Kurikulum 2013 berasal dari unsur Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten/Kota dan Guru Inti, dengan kriteria sebagai berikut: Telah mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 yang diselenggarakan Pusat dan dinyatakan Lulus “Sangat Baik” (SB);Telah mengikuti Pelatihan Petugas Pendamping yang diselenggarakan di tingkat Provinsi dan dinyatakan Lulus “Sangat Baik” (SB);TPK Kabupaten/Kota berasal dari unsur praktisi pendidikan untuk tingkat SMP yang disyahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota; Guru Inti berasal dari Guru Mata Pelajaran: Matematika; IPA; IPS; PKn; Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; atau Prakarya.
Bimtek calon pendamping  dengan prosedur sbb: Direktorat Pembinaan SMP bersama-sama dengan narasumber pusat melatih TPK Provinsi di tingkat Pusat selama 6 (enam) hari = 60 JP (@ 45 menit);TPK Provinsi yang sudah dilatih di Pusat dan dinyatakan Lulus “Sangat Baik” (SB), selanjutnya menjadi narasumber tingkat provinsi masing-masing, dan bersama-sama tim pusat melatih calon pendamping yang berasal dari TPK Kabupaten/Kota dan Guru Inti; Pelaksanaan pelatihan di tingkat provinsi selama 6 (enam) hari = 60 JP (@ 45 menit);TPK Kabupaten/Kota dan Guru Inti yang sudah dilatih di tingkat provinsi dan dinyatakan Lulus “Sangat Baik” (SB), selanjutnya dapat menjadi Guru Pendamping di sekolah sasaran/cluster; Materi pelatihan calon pendamping di tingkat pusat maupun provinsi adalah sama, yang meliputi: a. Konsep Kurikulum 2013; b. Kebijakan dan Skenario Pelaksanaan Pendampingan; c. Penyusunan RPP; d.Model-model Pembelajaran; e.Penilaian dan Model Rapor SMP; f. Simulasi Pendampingan; g. Pelaporan Hasil Pendampingan; h. Evaluasi Peserta Pelatihan (Pre-Test, Post-Test, dan Penilaian Proses); i. Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan.
Pendampingan dilakukan oleh Guru Pendamping (TPK Kabupaten/Kota atau Guru Inti) yang berasal dari 9 (sembilan) mata pelajaran, dengan mekanisme sebagai berikut:
 Pembentukan SMP Cluster: Setiap Kabupaten/Kota harus mengelompokkan semua SMP di wilayahnya ke dalam Cluster; Setiap cluster beranggotakan 5 (lima) SMP, yang ditetapkan berdasarkan keputusan/kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; Setiap cluster memilih/menyepakati tentang sekolah yang menjadi Cluster Induk-nya, dengan mempertimbangkan intake, daya dukung, dan SDM; SMP Cluster Induk yang telah dipilih/disepakati, bertanggungjawab melakukan koordinasi antar semua anggota cluster-nya;  Setiap cluster akan mendapatkan Dana Blockgrant Pendampingan yang berasal dari APBN Dekonsentrasi sebesar Rp.22.000.000,- per-cluster;Dana Blockgrant Pendampingan akan disalurkan melalui SMP Cluster Induk, dan digunakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pendampingan di SMP Cluster: Pendamping yang berasal dari 9 (sembilan) mata pelajaran datang/mengunjungi SMP Cluster Induk di Kabupaten/Kota masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi; Semua guru sasaran yang berasal dari 9 (sembilan) mata pelajaran pada cluster tersebut, sudah berkumpul di SMP Cluster Induk, dan siap menerima pendampingan;Pelaksanaan pendampingan di tiap-tiap cluster berlangsung selama 3 (tiga) hari; Pendampingan dilangsungkan secara bergiliran dan/atau paralel pada semua cluster yang terdapat di Kabupaten/Kota tersebut; Pendampingan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun;Pendampingan I dilaksanakan pada awal Semester I dan Pendampingan II dilaksanakan pada awal Semester II.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum 2013 di tahum anggaran 2014 dilaksanakan sebagai berikut: Petugas monitoring dan evaluasi dari Pusat bersama - sama dengan petugas monitoring dan evaluasi provinsi ke Sekolah sasaran implementasi kurikulum 2013, sebanyak 3.060 SD yang tersebar di 510 kabupaten/kota , Petugas monitoring dan evaluasi melakukan monitoring dan evaluasi ke sumua gugus (SD Inti) yang tersebar di 33 provinsi. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun yaitu setelah pelaksanaan pendampingan semester I dan setelah pelaksanaan pendampingan semester II. Monitoring dan evaluasi untuk Sekolah Dasar dilakukan pada kelas I, II, IV, dan V. Model pelaporan monev implementasi kurikulum 2013 di susun oleh direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. Laporan monitoring dan evaluasi terdiri dari soft copy dan hard copy (print out). Laporan petugas monitoring dan evaluasi tentang  hasil kegiatan monitoring dan evaluasi tiap sekolah dalam bentuk file (soft copy) dilaporkan secara online, paling lambat 7 hari setelah kegiatan monitoring dan evaluasi selesai dilaksanakan. Rekapitulasi hasil monitoring dan evaluasi secara nasional akan dipublikasikan secara objektif dan transparan melalui media yang relevan.


 *) Peserta Lokakarya Kab. Tegal / Tim Pengembang Kurikulum Kabupaten Tegal

MENYAMBUT BULAN RAMADHAN




Oleh : Tofik Rochadi,S.Pd. MPd.


Berakhirnya bulan Sya'ban ini kita akan bertemu dengan satu bulan yang dinanti nantikan oleh umat Islam seluruh dunia yaitu bulan Ramadhan yang penuh berkah. Sebagaimana kita ketahui, ibadah puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dengan penuh tanggung jawab. Ibadah yang hanya sebulan dalam setahun ini sering dijadikan tolak ukur dan ujian bagi keimanan dan ketaqwaan hamba kepada Tuhannya. Namun, kita dapati berbagai perasaan yang beragam di kalangan umat Islam dalam menyambut bulan puasa ini. Ada yang begitu gembira meluap-luap dan penuh semangat, tetapi juga ada pula yang sebaliknya merasa resah dan kuatir serta ada pula yang berperasaan biasa-biasa saja cuek dan tidak peduli. Bagaimana dengan Anda?
Apakah kita sudah melakukan persiapan-persiapan dalam menyambut kedatangan bulan Ramadhan? Kita bersyukur kepada Allah s.w.t. karena dengan nikmat kesehatan, kesejahteraan, ketenteraman, keamanan dan dipanjangkannya usia kita, maka kita masih bisa berjumpa lagi dengan Ramadhan kali ini dan dapat melaksanakan ibadah puasa yang menjadi salah satu kewajiban kita. Allah berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Qs. Al Baqarah 183)
Dalam kesempatan ini kita mengajak umat Islam agar bersiap-siap dan penuh tekat untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya. Marilah kita menghayati kembali tata cara Rasulullah s.a.w. dalam menyambut kedatangan bulan Ramadhan yang mulia agar Ramadhan kali ini dapat memberikan bekas yang positif dan kesan yang mendalam terhadap keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah s.w.t. Di antara tatacara menyambut bulan Ramadhan yang dilakukan Rasulullah s.a.w. adalah sbb: 1.    Rasulullah s.a.w. memperbanyak puasa di bulan Sya'ban. 2. Rasulullah s.a.w. mengadakan ceramah-ceramah agama kepada para sahabatnya di akhir bulan Sya'ban dengan menghadirkan tema-tema terkait keutamaan dan kelebihan bulan Ramadhan seperti sabda baginda Rasulullah s.a.w. dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah r.a.
“Sesungguhnya telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, yaitu bulan yang diberkati, Allah mewajibkan kepada kalian puasa di dalamnya, di dalamnya terbuka pintu-pintu sorga dan tertutup pintu-pintu neraka Jahim dan di dalamnya dibelenggu para setan, di dalamnya terdapat malam yang lebih utama dari seribu bukan. Barangsiapa yang tidak diberikan kepadanya kebaikan selama bulan tersebut berarti telah tidak diberikan kepadanya segala bentuk kebaikan." 3. Memberikan ucapan selamat atas kedatangan bulan Ramadhan yang diberkati. Ketika bulan Ramadhan datang, Rasulullah s.a.w. mengucapkan selamat kepada para sahabat dengan ungkapan: "Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, pemimpin segala bulan, maka selamat datang kepadanya. Telah datang bulan puasa dengan membawa beragam keberkahan, maka alangkah mulianya tamu yang datang itu."
Selayaknya kita menyambut bulan ini dengan perasaan yang wajar namun logis, agar kita masuk dalam golongan orang-orang yang diberi kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Perasaan tersebut harus direalisasikan dalam bentuk mempersiapkan diri secara fisik, mental dan spiritual.
   Persiapan fisik adalah dengan menanamkan paradigma bahwa kesehatan jasmani adalah penting. Maka Islam menuntut umatnya agar menjaga kesehatan supaya senantiasa kuat, bertenaga dan bebas dari penyakit. Upaya menjaga fisik agar sehat dan tidak sakit adalah dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, namun halal dan bersih serta menjauhi makanan yang kurang sehat, kotor apalagi yang diharamkan oleh agama.
Persiapan mental artinya mari kita sambut kedatangan bulan Ramadhan dengan penuh rasa syukur kepada Allah dan dengan kegembiraan. Hendaklah kita tanamkan tekad dan niat kita untuk memberbaiki diri, memperbaiki ibadah puasa kita agar lebih baik dari sebelumnya.
Persiapan secara spiritual, adalah membekali diri kita dengan ketentuan, aturan dan hukum-hukum puasa, adab dan etikanya serta amalan-amalan yang biasa dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. selama bulan puasa. Di samping itu, hendaklah kita berusaha membersihkan hati kita dari sifat-sifat tercela seperti sombong, takabbur, dengki, tamak dan sifat-sifat hina
lainnya agar ibadah yang kita laksanakan diterima oleh Allah s.w.t.
Akhirnya, marilah kita persiapkan diri kita secara menyeluruh dan sempurna namun semampu kita dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kita berusaha dan berdoa agar mampu melaksanakan ibadah puasa dengan sempurna. Yang tidak mampu melaksanakan puasa karena udzur dan halangan, marilah kita ciptakan suasana menghidupkan spirit ikut melaksanakan ibadah puasa. Alhamdulillah, kita bertemu lagi dengan bulan puasa Ramadan, bulan penuh mutiara hikmah. Ini semua berkat nikmat-Mu ya Allah. Semoga Ramadhan ini kita bisa lebih baik dari Ramadan sebelumnya.
Fajar ramadhan segera menghampiri dunia, selembar sutra menghapus noda, sebening embun penyejuk kalbu, sucikan hati bersihkan jiwa di bulan yang suci. Selamat menunaikan ibadah puasa 1434 H semoga amal kita diterima disisi Alllah SWT.Amiin.

PERKAWINAN ALA SUKU SASAK




Oleh: Tofik Rochadi

Hari Sabtu-Minggu kemarin (8-9 Juni 2013) saya jalan-jalan ke suku Sasak di Lombok. Setelah mengikuti Worksop Pengembangan Karir bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Selama empat hari, saya sempat bincang-bincang dengan Ageng yang menyambut kami dan mengantarkan berkeliling desa. Kebetulan dia baru saja  menikah dan bercerita mengenai pengalamannya “menculik” calon pengantin wanita. “Hah, menculik?”, tanya saya. Seorang laki-laki disebut sebagai laki-laki jantan ketika ia sudah bisa menculik calon pengantinnya. Lho, bukannya menculik itu tidak boleh? Dijawab, ya memang begitu budayanya.Si laki-laki yang berniat menikahi wanita harus menculik calonnya, dan harus tanpa sepengetahuan orang tua wanita. Biasanya dilakukan pada malam hari. Si wanita pun tidak boleh memberitahu orang tuanya ia pergi ke mana. Lalu si wanita dibawa ke rumah keluarga laki-laki selama tiga hari atau lebih. Setelah itu, maka pihak kepala dusun dari wilayah laki-laki akan menyelesaikan masalah ini. Dengan cara mendatangi rumah orang tua wanita untuk memberitahukan bahwa anak wanitanya diculik untuk dinikahi oleh calonnya.
Inilah cara yang kalau dalam budaya umum dikenal dengan “meminang”.Kalau keluarga wanita tidak menerima anaknya diculik karena misalnya berbeda status sosial maka pertikaian muncul. Apalagi jika si laki-laki tak mau mengembalikan wanita yang diculiknya. Tapi, menurut keterangan pertikaian tentang ini jarang terjadi. Penolakan memang sering terjadi setelah proses penculikan, tapi bisa diselesaikan dengan damai agar tidak muncul huru-hara. Kemudian, jika si keluarga wanita menerima alasan anaknya diculik untuk dinikahi, maka keluarga wanita lalu meminta sejumlah uang tebusan. Mungkin dalam bahasa umumnya mas kawin atau mahar. Si calon laki-laki (Ageng sahabat saya ini) harus mengusahakan uang tebusan yang diminta oleh orang tua si wanita. Jika tidak, maka orang tua tidak merestui anaknya menikah.Setelah memenuhi permintaan orang tua wanita maka pernikahan dilakukan. Dari suku Sasak yang beragama Islam, maka pernikahan dilakukan seperti umumnya budaya Muslim, dan jika Hindu dilakukan dengan budaya Hindu. Setelah prosesi pernikahan selesai, si pengantin pria dan wanita lalu akan diarak mengelilingi kampung untuk menunjukkan bahwa ia sudah punya pasangan. Ia sudah sukses menculik dan menikahi wanita pujaannya. Pengantin diarak mengeliling kampung, dari kampung laki-laki ke kampung istri dengan iringan musik gendang Beleq (gamelan dengan gendang khas budaya suku Sasak Lombok).
Dari proses perkawinan seperti di atas menunjukkan bahwa Pernikahan adalah kejadian, kejadian dimana perjanjian antara dua manusia terjadi. Perjanjian suci menurut Islam sangatlah berat. Karena memerlukan tanggung jawab, komitmen, dan kasih sayang. Pernikahan adalah hal normal yang dibutuhkan manusia. Dalam islam, hukum pernikahan adalah sunnah. Tapi dapat menjadi wajib, makruh, atau bahkan haram.   
Karena pernikahan adalah sebuah ikatan atau perjanjian, dijelaskan juga di suaramedia.com, bahwa pernikahan memiliki tata cara dan proses. Seperti yang dilakukan suku sasak hanyalah sebuah cara, endingnya ada Ijab dan qabul yang diucapkan untuk menandakan pernikahan yang sah dan pasangan siap untuk melangkah ke babak kehidupan baru. Pernikahan telah dituntunkan oleh Rasulullah SAW sebagai ibadah apabila dilakukan berdasarkan niat yang tulus dan ikhlas.
Uniknya orang tua suku sasak pada umumnya tidak menyaratkan uang tebusan setelah diculik dengan harga yang mahal, disesuaikan kepantasan apalagi pihak wanita sudah suka sama suka. Hal ini sesuai juga dengan tuntunan Islam melalui Rasulullah bahwa pernikahan yang paling besar barokahnya adalah yang paling murah maharnya.  Kita ketahui bahwa mempermudah urusan dalam masalah mahar merupakan perkara yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan itu, seseorang menjadi lebih mudah untuk menikah, sehingga bisa mengurangi terjadinya perzinaan dan kejahatan lainnya. Rasululloh menegaskan bahwa pernikahan yang paling baik adalah yang paling mudah maharnya:
“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling murah (maharnya)” Hadits Abu Daud dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohih Jami’.
Sahabat baru saya usai mengantar saya ke mushola juga curhat bahwa sebenarnya ia belum siap menikah karena alasan ekonomi. Saya tanya pendidikan dia, katanya hanya lulus SMA, sayapun mengapresiasi bagus sudah cukup untuk menjadi guide bagi turis yang ingin mengetahui kehidupan suku Sasak di Lombok. Sayapun ingat pendapat Mario Teguh tentang hal ini.
Lebih banyak orang sukses setelah menikah, daripada yang menunda menikah karena alasan ekonomi. Perhatikanlah berapa banyak orang yang ekonominya tak kunjung membaik selama mereka menunda pernikahan, karena mereka berharap kepada uang dan bukan kepada Tuhan.Apakah mereka mencurigai harapan Tuhan agar kita menikah - akan memiskinkan mereka?Atau apakah mereka sedang membodohkan diri dengan rencana pesta pernikahan yang mahal – untuk memasuki kehidupan pernikahan yang miskin dan banyak hutang? Di dalam pernikahan yang damai dan penuh kasih Tuhan melancarkan rezeki bagi umatNya yang patuh, rajin, dan jujur. Menikahlah karena cintamu kepada Tuhan dan kekasihmu, dan janganlah kau tunda karena dugaan burukmu terhadap kemurahan Tuhanmu.Tuhan menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan, dan dengannya pasanganmu yang sebaik dirimu telah ada. Ikhlaskanlah dirimu kepada Tuhanmu, dan hiduplah dalam kedamaian dan kesejahteraan. Mario Teguh – Loving you all as always. Bahkan Mario Teguh menambahkan “Cintailah kekasihmu sepenuh hati, jangan sepenuh jiwa. Supaya kalau engkau putus, engkau hanya sakit hati, dan tidak sakit jiwa”.*

Catatan: Di Sela Perjalanan Dinas ke Lombok